Warga Mestong Keluhkan Keberadaan Tambang Batubara

Warga Mestong Keluhkan Keberadaan Tambang Batubara

Warga Mestong Keluhkan Keberadaan Tambang Batubara -ist -

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan kemacetan yang disebabkan oleh truk batubara tampaknya tak akan bisa segera diselesaikan, pasalnya aktivitas penambangan batubara tak akan pernah ada habisnya, bahkan terus bertambah. 

Salah satu rencana penambangan batubara tersebut berada di kawasan Kabupaten Muarojambi, Kecamatan Mestong, Desa Talang Pelita, Dusun Pelita Jaya RT 01 dan RT 02. 

Warga setempat menolak keras kehadiran aktivitas penambangan batubara tersebut, karena dinilai terlalu dekat dengan  permukiman tempat tinggal mereka. 

Rencana penambangan batu bara di kawasan RT 01, Desa Talang Pelita oleh salah satu perusahaan tambang di Jambi itu pun kemarin distop oleh warga.

BACA JUGA:PLN Gelar Program Ke Korsel Bareng UP3 Jambi 

BACA JUGA:Waspada Udara Berbahaya, Yayasan FIELD Kembangkan Program Udara Bersih Indonesia

Warga mengaku keberatan jika pihak perusahaan tetap saja mengeruk tanah di dekat permukiman masyarakat tersebut, meski lahan lokasi tambang merupakan milik perusahaan yang dibeli dari warga. 

Menurut warga, keberadaan aktivitas tambang batubara ini dapat menimbulkan suara bising di malam hari sehingga menggangu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, aktivitas tambang dapat menimbulkan debu beterbangan, sumur masyarakat juga akan mengalami kekeringan, rumah warga dalam jangka panjang akan mengalami kerusakan, bekas galian dapat memicu anak-anak bermain di lokasi sehingga dapat menimbulkan korban, pencemaran lingkungan dari limbah tambang, perkebunan masyarakat terancam kekeringan air dan prediksi terjadinya bencana lain yang dapat membahayakan masyarakat. 

"Adanya rencana penambangan batubara ini sangat meresahkan bagi masyarakat, karena terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Jadi sangat meresahkan dan banyak dampak buruknya untuk anak cucu kami nanti," kata Lasmin, salah seorang warga Desa Talang Pelita kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

BACA JUGA:Setelah Baca Buku, Siswa Diajak Bikin Mading 

BACA JUGA:Aturan DMO Minyak Goreng Kembali Diberlakukan, Begini Kata Kasubdit Indagsi Polda Jambi

Lasmin menceritakan, masyarakat akan tetap menolak jika perusahaan tetap ngotot melakukan penambangan batu bara. "Kami tetap menolak, ini harga mati tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami menolak perusahaan melakukan aktivitas penggalian di RT kami," tegas Lasmin.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua RT 01, Desa Talang Pelita, Usbiantoro. "Kami dari RT 01 ingin menyampaikan bahwa merasa keberatan adanya penambangan batu bara di RT 01 ini," ungkap Usbiantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: