Operasi Patuh 2022, Ditlantas Polda Jambi Fokuskan Masalah Angkutan Batu Bara

Operasi Patuh 2022, Ditlantas Polda Jambi Fokuskan Masalah Angkutan Batu Bara

Salah satu supir angkutan batu bara yang melanggar--

Ditambahkan Mulia, Seluruh pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Dirjen Minerba, untuk dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasional nya

Untuk diketahui, Truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya pada pukul 18.00 sd pukul 06.00, baik dalam keadaan isi maupun kosong. dan beban muatan batubara tidak boleh lebih dari 8 Ton. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: