Tandatangani Kerjasama dengan SKK Migas, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jambi

Tandatangani Kerjasama dengan SKK Migas, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jambi

Kapolda Jambi Tandatangani Kerjasama dengan SKK Migas--

Kota Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kegiatan ini digelar di salah satu hotel Kota Jambi, Senin 6 Juni 2022. Tampak hadir mengikuti acara tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R, PJU Polda Jambi dan Kapolres/ta wilayah SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, dan  Vice President Operasional SKK Migas Tirat Sumbu Ichtijar serta staf.

Rachmad melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, perjanjian kerja sama antara SKK Migas dengan Polda Jambi itu terkait pengamanan objek vital.

Kata dia, Kapolda Jambi mendapat informasi singkat dari Deputi bahwa permasalahan yang timbul itu biasanya adalah permasalahan yang tidak terkait dengan teknis pertambangan. Tapi justru terkait dengan upaya-upaya sebelum teknis berupa bertambahnya sumur masyarakat yang ilegal di seputar wilayah kerja.

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Resmikan Gedung Sekolah Sari Putra

BACA JUGA:Protes Angkutan Batu Bara Melintas Sebelum Jam Operasional, Warga Sridadi Blokir Jalan

"Permasalahan pembebasan lahan dan masalah konflik dengan tenaga kerja, yang mana untuk menghadapi permasalahan ini saya menyampaikan kepada para Kapolres dan Kapolresta yang hadir untuk dibantu teman-teman dari SKK Migas karena ini sudah merupakan kesepakatan antara Kapolri dengan Kepala SKK Migas bahwa Polri akan mendukung semua kegiatan SKK Migas,” jelas Mulia Prianto.

Ditambahkan Mulia, Polda Jambi pernah menangani  perkara PT Seleraya Merangin Dua di Sarolangun. Waktu itu kata dia, Polda Jambi juga dihubungi dari SKK Migas, adanya penghadangan jalan oleh masyarakat setempat yang merasa jalannya itu belum dibebaskan.

Namun berkat negosiasi antara Personel Polda Jambi yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trilaksono, pihaknya berhasil melakukan negosiasi dengan masyarakat dan akhirnya PT Seleraya Merangin Duo bisa mendapat prioritas untuk keluar masuk kendaraannya.

"Mudah-mudahan ke depan isu-isu seperti ini tidak terjadi lagi, dan terkait dengan PKS ini kami juga memohon kepada rekan-rekan dari SKK Migas dan seluruh partner SKK Migas untuk membangun kerjasama yang sifatnya lokal saling menguntungkan antara Polri dengan teman-teman," jelas Mulia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: