Jadi Penadah Hasil Curian Baterai Travo Indosat, 1 Pria Dibekuk Tim Macan Polresta Jambi

Jadi Penadah Hasil Curian Baterai Travo Indosat, 1 Pria Dibekuk Tim Macan Polresta Jambi

Pelaku saat diamankan polisi--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian baterai tower milik PT Indosat dari dua pelaku yang sudah diamankan beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pelaku bernama Edi Namsri warga Lingkarselatan, Pallmerah, Kota Jambi.

"Benar, satu orang penadah sudah kita amankan hasil pengembangan petugas di lapangan," kata Kompol Afrito, Kamis 2 Juni 2022.

Ditambahkan Kasat, bahwa penadah ini akan menjual lagi barang yang dia beli dari dua tersangka sebelumnya.

BACA JUGA:Teror Lagi di AS, 3 Orang Tewas Akibat Penembakan Massal

BACA JUGA:Tips Biar Rumah Mungil Terkesan Lega, Simak Nih

Diketahui sebelumnya, Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian Travo milik PT Indosat pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa dua orang pelaku tersebut yakni Rian Riva'i (27) warga Kecamatan Paalmerah dan Subri (27) warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Benar, dua pelaku ini spesialis pencurian travo dan menurut pengakuannya sudah beraksi sebanyak 13 TKP," kata AKP Suhendry pada Senin, 30 Mei 2022.

Diketahui, bahwa dua pelaku tidak hanya beraksi di Jambi, tapi juga di wilayah Sumatera Selatan.
"Pelaku beraksi bertiga, tapi satu orang masih DPO," jelasnya.

BACA JUGA:Danramil 09/Telanaipura Lepas Personel Purna Tugas

BACA JUGA:Gegara Mahar Rp20 Miliar, Dinar Candy Minta Rido Illahi Nikahi Perempuan Lain

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: