Optimalisasi Wajib Pajak di Kota Jambi, Pemkot Bentuk 3 Tim Turun ke Lapangan
--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkot Jambi melakukan optimalisasi pajak di sejumlah wajib pajak di Kota Jambi.
Senin, 30 Mei 2022 pagi ini dilakukan apel antar OPD yang dipimpin oleh Sekda Kota Jambi.
Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, kegiatan ini bukan pembongkaran melainkan optimalisasi.
Dalam pelaksanaannya, kata dia tetap humanis dan persuasif. Teknisnya nanti dibagi menjadi 3 tim.
BACA JUGA:Ada Biaya Berlangganan,Telegram Premium Akan Dirilis
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu Hari Senin 30 Mei 2022, Sagittarius Mulai Bekerja! Waktu Untuk Bermain
"Ini merupakan kewajiban mereka membayar pajak. Regulasinya sudah ada didampingi tim, berpusat ke BPPRD, para OPD agar mensinkronisasi secara terpadu. Tim kecamatan juga kedepannya mengingatkan wajib pajak," ujar A Ridwan.(tav/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: