Terduga Pembunuh Bocah 5 Tahun di Hotel Bungo Tidak Pakai KTP Saat Pesan Hotel
Terduga Pembunuh Bocah 5 Tahun di Hotel Bungo Tidak Pakai KTP Saat Pesan Hotel-ist -
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembunuh bocah 5 tahun berinisial MG yang ditemukan tewas dalam kamar Hotel Ibunda Bungo Sungai Pinang, Kabupaten Bungo pada Sabtu 28 Mei 2022 masih menjadi misteri.
Menurut pengelola Hotel Ibunda, Zamroni bahwa pelaku pembunuhan bocah MG tersebut waktu memesan hotel pelaku tidak menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung membayar karena dia memesan untuk temannya.
"Pelakunya datang pesan hotel langsung dibayar, tetapi dari pihak hotel pelaku tidak meninggalkan KTPnya (untuk check in hotel)," kata Zamroni kepada Jambi Independent saat dijumpai Sabtu 28 Mei 2022.
Zamroni mengatakan, bahwa kamar yang menjadi tempat penemuan anak tersebut dipesan oleh seorang laki-laki, sekitar pukul 16.00.
BACA JUGA:Pameran Mobil dari Rumah dengan Berbagai Kemudahan Bersama CNAF Virtual Autoshow 2022
BACA JUGA:Tembus Rp 34,4 Triliun, Transaksi Uang Elektronik Pada April 2022
Saat memesan kamar, laki-laki itu mengatakan bahwa kamar tersebut untuk temannya yang datang dari pada Padang, Sumatera Barat.
"Waktu mesan bapak itu sendiri aja, tidak ada dia bawa anak-anak. Entah kapan masuknya anak itu kami juga tidak tahu," tutur pemilik hotel itu.
Lanjutnya, usai memesan kamar dan langsung membayar, pihaknya langsung memberi kunci, sementara pemesan tersebut tidak langsung ke kamar. Ia langsung pergi dengan alasan menunggu temannya yang sedang dalam perjalanan menuju Bungo. (Mai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: