Saaahh, Gubernur Jambi Al Haris Lantik Pejabat KIP Jambi Periode 2022/2026

Saaahh, Gubernur Jambi Al Haris Lantik Pejabat KIP Jambi Periode 2022/2026

Gubernur Jambi Al Haris Lantik Pejabat KIP--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris secara langsung melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022/2026.

Gubernur Jambi Al Haris melantik langsung anggota KI Provinsi Jambi periode 2022/2026 tersebut di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 25 Mei 2022.

Lima anggota KI Provinsi Jambi 2022/2026 tersebut yakni Indra Lesmana, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Zamharir, dan Siti Masnidar.

"Hari ini saya secar resmi melantik anggota KI Provinsi Jambi," kata Al Haris.

BACA JUGA:Ini yang Diincar Puluhan Polisi di Pintu Masuk Tanjab Timur

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Pintu Masuk Tanjab Timur Dijaga Ketat Polisi

Kata dia, ini bukan proses yang pendek, banyak tahapan seleksi yang harus dilewati. "Kemarin telah melakukan fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi," sebutnya.

Kata Al Haris, DPRD Provinsi Jambi memilih lima orang yang sebelumnya Pemprov Jambi memilih 15 orang yang diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi.

"Sekarang kita mengambil sumpah dari mereka, setelah melewati beberapa tahapan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di kantor DPRD Provinsi Jambi pada Kamis 19 Mei 2022.

BACA JUGA:Sinsen Gelar CB150X Urban Explorer Touring, Jelajahi Keindahan Air Terjun Ratu Calista Merlung

BACA JUGA:Menko Airlangga Ungkap RI Ikut Atur Transisi Energi di Moment G20, COP26 dan GCRG

Diketahui, sebanyak 15 orang calon KI telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dihadapan penguji yang terdiri dari Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

15 orang yang mengikuti uji kelayakan tersebut, akan diberi penilaian peringkatnya, yang nantinya akan diserahkan nama-nama tersebut ke Gubernur untuk segera dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026.

Hapis menambahkan, nomor urut 1-5 itu akan ditetapkan sebagai komisioner, dan nomor urut 6-15 sebagai pengganti apabila sewaktu-waktu akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kita berharap setelah disampaikan kepada gubernur, nama-nama yang lolos tersebut akan segera ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Jambi," kata Sabrianto sekretariat KI Provinsi Jambi. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: