Wabup Hilal Terima Gelar Adat Adipati Setio Negeri, Ini Artinya
TERIMA: Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri saat menerima gelar adat dari LAM Kabupaten Sarolangun.-Ist-Jambiindependent.disway.id
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Di akhir masa jabatannya, Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri diberikan gelar adat secara resmi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Sarolangun, di rumah Dinas Bupati Sarolangun, Rabu 18 Mei 2022 kemarin.
Gelar adat tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan nomor 11 Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar adat kepada Datuk Hillalatil Badri selaku Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022.
Pemberian gelar adat itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, Datuk Mahpus, yang bergelar adat Datuk Ranggo Mas Setioguno.
Sebagai pertanda bahwa telah diberikan amanah dan tanggung jawab dalam mengasuh masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:Ini Penyebab Mata Merah dan Belekan
BACA JUGA:Mobil Tonase Besar Dilarang Lewat di Jembatan Mangupeh, Ini Penjelasan Satlantas Polres Tebo
“Datuk Hillalatil Badri dengan gelar adat Adipati Setio negeri. Bukan gelar sembarang gelar tapi gelar lembaga adat Melayu Jambi,” katanya, Rabu 18 Mei 2022.
Ia menyebutkan, gelar adat tersebut diberikan setelah Hillalatil Badri mendampingi Bupati Sarolangun Cek Endra dalam memimpin Kabupaten Sarolangun.
Hillalatil Badri yang bergelar Adipati Setio Negeri. Pun menerima keris dan medali, serta sertifikat sebagai tanda kehormatan diterimanya gelar adat tersebut.
"Penganugerahan gelar adat kepada Hillalatil Badri Wakil Bupati Sarolangun dan pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun secara adat, pepatah menyebutkan datang nampak muko, Pegi Nampak Punggung," tukasnya. (bam/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: