Luapan Kanal PT WKS, Pemkab Tanjab Barat Bentuk Regulasi Tata Kelola Kanal

Luapan Kanal PT WKS, Pemkab Tanjab Barat Bentuk Regulasi Tata Kelola Kanal

F2-Kanal Khairul Umam/jambi independent ATASI BANJIR: Salah satu banjir titik yang digenangi banjir akibat luapan kanal PT WKS. Kalangan dewan minta tindakan nyata dari pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengatasi banjir. -Umam-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat mengapresiasi langkah pemkab dalam mengatasi banjir ditiga kecamatan wilayah Tanjab Barat dampak luapan kanal PT WKS. Kalangan DPRD mengapresiasi dan meminta pihak terkait segera melakukan tindakan nyata dan menuntaskan secepatnya.

"Saya minta hal seperti ini cepat segera di tuntaskan secepatnya karena ini sudah hampir enam bulan," tegas Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful, Rabu 18 Mei 2022.

Yogi juga meminta pihak terkait untuk mengambil langkah langkah yang kongkrit demi masyarakat. "Tentunya kita minta pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah yang strategis demi masyarakat," sebut Politisi Partai Golkar itu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mobil Rombongan DPRD Muarojambi Kecelakaan di Kayuagung

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji yang Belum Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Terancam Tak Bisa Berangkat

Hal tersebut, direspon langsung Kepala (BWSS) VI, Gatut Bayuadji bahwa pihaknya akan sepenuhnya melaksanakan dengan kewenangan yang pihaknya miliki dalam menyelesaikan persoalan banjir di Tanjab Barat serta akan membentuk regulasi tata kelola kanal dalam mengatasi banjir.

"Kami dukung seratus persen dengan kewenangan yang kami miliki dan tentunya dukungan dari pihak terkait dalam memyelesaikan permasalahan banjir ini," Tukasnya. (rul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: