Parah, Seorang Istri Babak Belur Diamuk Suami Gara-Gara Hal Ini

Parah, Seorang Istri Babak Belur Diamuk Suami Gara-Gara Hal Ini

Ilustrasi penganiayaan.-Pixabay.-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bukannya memanfaatkan momen Idul Fitri untuk bermaaf-maafan. Seorang suami di Palembang, malah memukul sang istri pada lebaran pertama, Senin 2 Mei 2022 malam lalu.

Sang suami ini diketahui bernama M Aldi Nopiansyah. Sementara istrinya berinisial SUL (27), warga Talang Jambe. Parahnya, Aldi nekat memukul sang istri di rumah orang tuanya sendiri.

Alasannya pun bikin geleng-geleng kepala. Ia nekat memukul sang istri, lantaran sang istri memilih tidur berjauh-jauhan dengan dirinya pada malam lebaran tersebut.

Mau tak mau, SUL mengalami luka lebam di pipinya akibat dipukul dan diinjak sang suami.

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Pria di Tungkal Dikeroyok Sejumlah Remaja

BACA JUGA:Emak-Emak di Bungo Ikut Tarik Tambang, Meriahkan Momen Lebaran 2022

Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini berada di Kelurahan I Ulu Palembang. Atas hal itulah, kemudian SUL berinisiatif melaporkan sang suami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saat itu kami menginap tempat orang tua suami saya, tiba-tiba suami saya ini marah karena kesal tidur berjauhan. Sehingga dia langsung memukul bagian pipi saya, disertai menginjak saya,” ujarnya, Kamis 5 Mei 2022 seperti dikutip pada JPNN.com.

Selain penganiayaan itu, menurut SUL, dia rupanya sudah sering kali menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

BACA JUGA:Gadis Muba Dipersunting Bule Australia, Berawal dari Aplikasi Biro Jodoh

BACA JUGA:Ditantang Potong Kuping, Roy Suryo Malah Bilang Gini

“Suami saya ini sering melakukan KDRT terhadap saya, mulai dari dipukul, diinjak, bahkan pernah dilempar kursi, sehingga saya tidak tahan dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, ” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai kasus KDRT.

“Laporan sudah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti anggota,” tutupnya. (*/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: