Kabar Baik, Ratusan Ribu Nakes Honorer Bakal Diangkat PPPK

Kabar Baik, Ratusan Ribu Nakes Honorer Bakal Diangkat PPPK

ilustrasi nakes --

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - - 200 ribu lebih tenaga kesehatan (nakes) honorer akan diangkat pemerintah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Pengangkatannya akan dilakukan mulai tahun ini sampai 2023. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini masih terdapat kekurangan signifikan jumlah nakes terutama di puskesmas dan rumah sakit (RS) pemerintah daerah.

 

Oleh karena itu, pemerintah akan mengangkat nakes yang bukan aparatur sipil negara (non-ASN) alias honorer menjadi PPPK.

 

“Disetujui untuk membuka formasi di tahun 2022-2023 ini untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai PPPK,” ujar Menteri Budi Gunadi dikutip dari laman Setkab, Selasa (3/5).

Baca juga: Keren, Penerbang Wanita TNI AL Ini Resmi Sandang Pangkat Laksamana Pertama TNI

Baca juga: Kenapa Ketupat Jadi Menu Wajib saat Lebaran? Begini Sejarahnya

Budi menyampaikan, kebijakan ini merupakan kesepakatan antara Menkes, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

 

Menkes Budi Gunadi menyampaikan, kebijakan ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan kecukupan tenaga kesehatan. 

 

Per 29 April 2022 sebanyak 586 dari 10.373 puskesmas atau 5,65 persen tidak memiliki dokter, 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar, serta 268 dari 646 atau 41,49 persen rumah sakit umum daerah belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis sesuai standar, yaitu anak, obgin, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: