Ikuti 3 Kiat Cegah Penipuan Online Selama Lebaran Idulfitri

Ikuti 3 Kiat Cegah Penipuan Online Selama Lebaran Idulfitri

Belanja online. Ilustrasi Foto: shopping--

JAKARTA-JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Menjelang lebaran, ternyata kasus penipuan secara online semakin marak. Masyarakatpun dihimbau untuk selalu berhati hati dan waspada terhadap hal ini.
 
 
Salah satu layanan keuangan digital Flip mengatakan bahwa kasus penipuan ini semakin meningkat menjelang lebaran sehingga masyarakat awampun banyak yang menjadi korban.
 
Beberapa di antaranya penipuan undian menang THR, situs belanja online palsu, pinjaman online ilegal, bagi-bagi voucer belanja tiruan, munculnya akun-akun palsu menyerupai kanal resmi perusahaan, dan modus permintaan pembaruan data.
 
 
 
 
Maka, Flip mengimbau penting bagi masyarakat untuk mewaspadai berbagai potensi penipuan online yang kerap terjadi ketika berbelanja memenuhi kebutuhan Lebaran.
 
 
Berikut tiga kiat untuk mencegah terjadinya penipuan online.
 
1. Gunakan kanal resmi komunikasi perusahaan.
 
Cara paling aman untuk memastikan informasi layanan transaksi online yang sedang digunakan adalah dengan menghubungi langsung kanal komunikasi resmi perusahaan atau penyedia jasa dan layanan transaksi online.
 
Meski demikian, Anda harus tetap ekstra waspada, mengingat saat ini banyak oknum tidak bertanggung jawab mengelabui konsumen dengan membuat kanal-kanal komunikasi palsu yang mirip dengan kanal resmi perusahaan. 
 
2.  Jangan sembarang klik tautan mencurigakan.
 
Beberapa pihak tak bertanggung jawab biasanya memanfaatkan link atau tautan untuk melakukan penipuan, termasuk kepentingan memperoleh transaksi uang maupun data pribadi.
 
Momen seperti ini, tak jarang ditemui beberapa tautan palsu yang mengatasnamakan perusahaan untuk membagi-bagikan voucer belanja, THR, maupun doorprize Lebaran.
 
Oleh karena itu, sebelum Anda mengeklik tautan yang diterima, pastikan bahwa tautan itu resmi dari perusahaan.
 
 
Selan itu, jangan sampai mudah tergiur dengan ajakan masuk ke link palsu yang berkedok hadiah ataupun pembaruan data pribadi.
 
 
 
 
3. Jangan bagikan OTP.
 
One Time Password (OTP) merupakan kode verifikasi atau kata sandi sebagai salah satu lapisan keamanan saat bertransaksi online.
 
Mereka yang berniat mengambil alih akun seseorang atau bertransaksi dengan memanfaatkan aplikasi milik orang lain secara ilegal akan mencuri kode OTP yang kita terima.
 
Saat bertransaksi secara online dan menerima kode OTP resmi dari perusahaan, baik dari SMS maupun email, pastikan kode tersebut tidak diketahui orang lain.
 
Namun, apabila Anda benar-benar menghadapi pembajakan OTP, maka segera hubungi call center resmi perusahaan atau penyedia jasa layanan transaksi online tersebut.(viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: