Dua ASN Kota Sungaipenuh Bakal diPecat

Dua ASN Kota Sungaipenuh Bakal diPecat

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI -  Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungaipenuh, akan menerima sanksi disiplin terberat, yakni pemberhentian dengan tidak hormat. Keduanya diberhentikan karena melakukan tindak pidana korupsi. Dua orang ASN yang dimaksud, adalah mantan Kadis Perkim Kota Sungaipenuh, Nasrun dan mantan bendahara Kadis Perkim, Lusi.

Pemberhentian atau pemecatan ASN ini, masih harus menunggu putusan pengadilan, sebagai dasar proses pemberhentian keduanya. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungaipenuh, Dedi Wahyudi mengatakan, bahwa tahun 2021 ini ada dua orang ASN yang bakal dipecat dan diberhentikan sebagai ASN, karena melanggar disiplin pegawai.

"Dua orang yang bakal disanksi adalah Nasrun dan Lusi, ," terangnya. 

Dijelaskan Dedi Wahyudi, proses pemberkasan pemberhentian dua ASN ini, masih terkendala dengan belum diterimanya hasil putusan hakim dalam kasus korupsi.

"Untuk ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan, maka tidak ada ampun. Dilakukan pemecatan," terangnya. 

Dedi Wahyudi mengatakan, sampai saat ini pihaknya menerima surat putusan hakim dari kejaksaan Sungaipenuh sebagai dasar pemberhentian.

"Untuk saat ini keduanya diberhentikan sementara dari ASN, sejak kasus korupsi berjalan. Sekarang kami masih menunggu hasil putusan hakim," jelasnya. 

 Ditanya soal gaji kedua ASN tersebut, Kepala BKPSDM Kota Sungaipenuh ini mengatakan bahwa untuk gaji mereka tidak menerima penuh.

"Sejak berhentikan sementara, maka kedua ASN hanya menerima gaji 50 persen saja," terangnya. 

 Dedi Wahyudi menambahkan, selain dua orang yang akan diberi sanksi karena melakukan tindak pidana korupsi, ada juga yang terkena sanksi penurunan pangkat satu tahun.

"2021 juga ada ASN yang diberikan sanksi penurunan pangkat selama satu tahun, yakni Hendrival karena secara terang-terangan ikut berpolitik dan mendukung secara terang-terangan salah satu calon wali kota Sungaipenuh melalui medsos. Yang bersangkutan sebelumnya juga melakukan hal yang sama di saat Pileg. Artinya sudah dua kali melakukan kesalahan yang sama," terangnya. 

Disinggung soal disiplin Pegawai Negeri Sipil di Sungaipenuh, dia mengatakan sudah meningkat setelah ada pelantikan Wali Kota Sungaipenuh.

"Sebelumnya agak lemah, saat ini sudah bagus. Karena kita sudah menerapkan absen sidik jari. Sebelumnya absen manual," katanya. (sap/enn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: