Kekerasan Seksual Urutan Teratas

Kekerasan Seksual Urutan Teratas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN –Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batanghari, masih cukup tinggi terjadi. Bahkan satu semester 2021, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), mencatat sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Batanghari, Najmi Ulyati, menerangkan, kasus kekerasan seksual menduduki peringkat teratas terhadap kekerasan perempuan dan anak, yakni 10 kasus.

Kemudian kekerasan fisik atau perkelahian anak, perebutan anak, anak terlibat illegal drilling dan kasus pencurian alat, masing-masing satu kasus.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak, tahun ini terbilang turun. Tahun lalu, pada semester yang sama, tercatat 24 kasus yang didominasi kekerasan seksual dengan total sebanyak 15 kasus," ungkapnya.

Melihat tingginya kasus kekerasan seksual terhdap perempuan dan anak, pihak DPPKBP3A, melakukan penyuluhan, sosialiasi hingga ketingka desa. Peran orang tua menjaga, mengasuh, mendidik, dan mengawasi anak juga penting.

“Tidak kalah pentingnya, peran penting orang tua melakukan pengawasan terhadap anak harus ditingkatkan," pungkasnya. (sub/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: