Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya

Kemendagri Minta Pemda Laporkan Inovasinya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) meminta pemerintah daerah melaporkan inovasinya.

Sebab, Balitbang mencatat banyak inovasi di daerah yang belum dilaporkan sehingga tidak bisa diberikan penghargaan.

Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada 2020 lalu, pihaknya telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah (pemda).

Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Hal itu karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.

Fatoni berharap pada tahun ini seluruh pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Hal tersebut juga amanat dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 388 ayat (7).

"Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri," terang Fatoni dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/7).

Balitbang Kemendagri telah menggelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtual pada Kamis (8/7) kemarin.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan persepsi yang sama mengenai Indeks Inovasi Daerah dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, gelaran itu juga bertujuan memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar dia.

Fatoni menambahkan, pada pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah tahun lalu, Kemendagri telah memberikan penghargaan berupa piagam dan trofi kepada 195 daerah kategori sangat inovatif.

Selain itu, di antara daerah tersebut, sebanyak 31 daerah penerima IGA, diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat alokasi dana insentif daerah (DID).

Dia berharap, berbagai capaian inovasi di daerah tersebut dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga hal itu juga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal.

“Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan kekhasan daerah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: