Dukungan DPC Berubah, Dianggap Batal

Dukungan DPC Berubah, Dianggap Batal

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, sudah melaksanakan Musda-IV. Pasca Musda, para loyalis kedua belah pihak calon Ketua Demokrat Jambi, yaitu Burhannudin Mahir dan Mashuri saling klaim kemanangan dukungan DPC.

Namun, di dalam PO Demokrat, jika dukungan DPC ini ganda, maka hak suara dibatalkan secara mutlak. Loyalis Mashuri Ketua DPC PD Tebo, Syamsurizal atau akrab disapa Iday mengatakan, Mashuri mendapat dukungan terbanyak untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Hasil verifikasi faktual dukungan 11 DPC, Mashuri mendapat dukungan 7 DPC. “Saya menjadi saksi verifikasi faktual dari pendukung pendatang baru, Mashuri. Hasil verifikasi faktual dukungan dari 11 DPC dengan hasil 7 suara untuk Mashuri dan 4 suara untuk Cik Bur (Burhanudin Mahir)," katanya Jumat (26/11).

Lanjut Iday, saat ini Verifikasi Faktual  dukungan DPC terhadap calon disaksikan oleh saksi dari masing2 calon dibuatkan berita acara ditanda tangani seluruh Tim Verifikasi dari DPP serta di rekam secara visual sebagai bukti otentik.

Sementara, Jefri Bintara Pardede, kader Partai Demokrat yang mendukung Cik Bur mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV PD.

Pihaknya tidak akan mengklaim kemenangan Cik Bur. Hanya saja, dirinya masih meyakini, tidak ada perubahan jumlah dukungan yang diberikan oleh DPC. Di mana Cik Bur mengantongi delapan dukungan, yakni tujuh dari DPC dan satu suara dari DPD.

Dia menyebutkan, dukungan itu diberikan, dengan melampirkan surat penyataan. Ketika mendaftar ke DPD PD pada Rabu (24/11) lalu, menurutnya tujuh DPC juga hadir mengantar Cik Bur.

"Dari hasil verifikasi, kami menerima juga informasi dari saksi kami yang hadir. Dimana, tidak ada perubahan jumlah dukungan. Tetap didukung oleh tujuh DPC," katanya.

Lagipula, lanjut Jefri, ketika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu diserahkan, maka tidak ada kesempatan berubah. Di dalam surat pernyataan itu, ada empat poin. Pertama pernyataan dukungan. Kemudian poin ke dua tidak bisa membelot atau merubah arah dukungan.

Poin ke tiga, dukungan itu diberikan dan tidak akan dicabut. Dan poin terakhir, apabila surat penyataan itu diingkari, maka yang membuat pernyataan itu siap menerima sanksi.

"Artinya dari segi dukungan, kami masih berjaya. Karena dalam PO, jika ada dukungan berubah, maka dianggap batal. Surat pernyataan itu juga sudah dinotariskan," katanya.

Jefri mengatakan, pihaknya menghormati proses ini, karena masih ada dua tahapan lagi yang harus dilewati. Yakni penyampaian visi dan misi masing-masing calon, kemudian fit and proper test.

"Itu dilaksanakan oleh tim 3, yakni Ketum DPP PD, Sekjen DPP PD, dan Ketua BPOKK PD. Kami tidak menyatakan kami menang, namun ini berdasarkan surat pernyataan dukungan," tandasnya. (enn/wan/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: