Ketua DPRD Edi : Jangan Terima Sesuatu yang Tak Sesuai

Ketua DPRD Edi : Jangan Terima Sesuatu yang Tak Sesuai

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi, hingga kini Mei 2021, belum menempati gedung baru yang selesai dibangun sejak 2019 lalu. Bekas kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi, yang berada di belakang gedung DPRD Provinsi Jambi, itu dari luar tampak megah.

Padahal gedung tersebut diklaim Dinas PUPR Provinsi Jambi, telah selesai dibangun dan telah dilakukan serahterima atau di PHO kan.

Bangunan dengan warna putih dan ukiran di bawah atapnya, gedung tersebut telah lengkap dengan jendela dan pintu yang sudah terpasang. Hanya saja gedung tersebut belum ditempati oleh anggota dewan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan, penggunaan gedung tersebut teknisnya ada pada Sekretariat Dewan (Setwan).

“Secara teknis PHO-nya (serah terima pekerjaan sementara) bukan di saya, tapi di setwan. Kami tak ada urusan, kami hanya memberikan warning pada mereka agar hati-hati jangan terima sesuatu yang tidak sesuai,” ujar Edi, Selasa (18/5).

Edi tak menampik gedung ini sudah selesai dari luar, hanya ia memberikan warning kepada Sekwan agar tak menerima pekerjaan yang belum sempurna.

"Saya tidak mau sekwan menerima pekerjaan yang menurut kami belum sempurna, cek saja sendiri sudah bisa diterima atau belum,” ujarnya.

Ditanyakan item yang belum sempurna, Edi meminta media mengecek sendiri.

Itu yang berhak menyebutkan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun saya pesankan ke Sekwan jika sudah diserahkan gedung harus sempurna sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Edi mengemukakan rencananya pada lantai bawah gedung ini akan digunakan sebagai ruang fraksi. Sedangkan lantai dua digunakan sebagai ruang banggar dengan kondisi lebar di lantai atas sehingga bisa cocok untuk rapat di tengah Covid-19.

"Nantinya juga ada media center di sana,” tambahnya.

Ia juga mengakui harapan dari pihaknya gedung eks Dinas Pertanian ini ditempati sesegera mungkin.

Sementara itu, bagian humas Dinas PUPR PRovinsi Jambi, Denny Ivan, mengakui gedung ini sudah selesai dan sudah di PHO.

“Sebenarnya itu sudah bisa ditempati, bersama dengan proses berjalannya serah terima. Coba dikonfirmasi lagi dengan DPRD, kenapa belum digunakan,” katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: