Insentif Nakes RSU Tak Kunjung Cair 

Insentif Nakes RSU Tak Kunjung Cair 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SUNGAIPENUH - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani kasus Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen H A Thalib, baik dokter maupun perawat, sejak Desember 2020 sampai Juni 2021, masih belum menerima insentif.

Jon Efendi, Kasubag Keuangan RSU Mayjend H A Thalib, membenarkan kalau puluhan tenaga Kesehatan (Nakes) yang melayani pasien Covid-19, sudah lama tidak terima insentif.

"Yang belum terima insentif, adalah tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19. Tunggakan pembayarannya jika diperkirakan sejak Desember 2020 sampai Juni 2021, lebih kurang Rp 3,8 miliar," katanya.

Dikatakan Jon Efendi, dirinya tidak tahu persis kenapa belum dicairkan. Namun dari hasil konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, tahun 2021 ini tidak dianggarkan.

"Yang belum dibayarkan sejak Desember 2020 sampai bulan Juni 2021. Untuk Desember sampai Mei 2021 sudah diverifikasi oleh kementerian, namun sampai saat ini belum dicairkan," katanya.

Jon Efendi mengatakan, dana untuk operasional pasien Covid-19 dianggarkan, tapi sejak diserahkan ke Kota Sungaipenuh, pihak Rumah Sakit menjadi bingung. Karena satu sisi Rumah Sakit sudah diserahkan ke Kota Sungaipenuh, sedangkan di Kota Sungaipenuh belum dianggarkan. 

"Tenaga kesehatan rumah sakit berharap, agar insentif mereka selama beberapa bulan terakhir ini, bisa dicairkan. Dana insentif tenaga kesehatan penangan Covid-19 ini, bersumber dari Dana Operasional Kesehatan (DOK) yang dananya di Dinas Kesehatan," ungkapnya. 

Pantauan koran ini Rabu (14/7), puluhan tenaga kesehatan di RSU Mayjen H Thalib melakukan aksi mempertanyakan kapan insentif mereka dicairkan. Mereka mempertanyakan ke manajemen RSU. Salah seorang tenaga kesehatan RSU mengatakan, memang insentif tidak dibayarkan sejak Desember 2020.

 "Kami minta kejelasan kenapa dana insentif kami sebagai tenaga penanganan pasien Covid-19, belum juga dibayarkan," ungkap sumber koran ini yang minta namanya tidak disebutkan. 

Terkait aksi puluhan tenaga kesehatan itu, Dirut RSU Mayjen H.A Thalib, dr Iwan membenarkan ada aksi mempertanyakan insentif tenaga kesehatan yang mengatas namakan petugas Covid-19.

"Ya, mereka mempertanyakan kenapa insentif mereka menangani pasien Covid-19 belum juga cair, sejak bulan Desember 2020 sampai juni 2021," jelasnya.

Dr Iwan mengatakan, kepada tenaga kesehatan sudah dijelaskan, bahwa tim verifiikasi RSU sudah melaksanakan kewenangannya dan itu sudah disampaikan ke tim verifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.

"Karena Dana insentif Nakes Covid-19 tidak dianggarkan di Rumah Sakit, melainkan berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan. Berkas yang sudah diverifikasi tim verifikasi Rumah Sakit, sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan. Kami juga sudah melayangkan surat mempertanyakan soal insentif Nakes Covid-19," ungkapnya.

Dikatakannya, tugas dan kewenangan dalam melalukan verifikasi sudah dilakukan. Dia berharap, besok pelayanan di RSU ini bisa tetap normal dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: