Selamat, RS Bhayangkara Polda Jambi Naik Kelas
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo , menerima Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kenaikan tingkat RS Bhayangkara, dari tingkat III menjadi tingkat II.
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan fungsi kedokteran dan kesehatan bagi RS Bhayangkara Polri yang telah memenuhi standar kelayakan sesuai ketentuan berlaku dapat dinaikkan tingkatnya.
SK tersebut bernomor : Kep/I743/XI/2021 tentang peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi tertandatangan Kapolri. Kapolri menetapkan, pertama peningkatan RS Bhayangkara Polda Jambi menjadi RS Bhayangkara tingkat II.
Kedua, terkait susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit Bhayangkara Polri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2011 tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit Polri.
"Hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dalam keputusan tersendiri," tegasnya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 18 November 2021.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan bahwa dengan kenaikan tingkat ini, diharapkan pelayanan pada masyarakat juga lebih baik. "Kita berharap ini menjadi pemacu bagi RS Bhayangkara," kata dia. (*/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: