Bapak Sudah Capek, Adik Ngikat, Ayah Ndorong

Bapak Sudah Capek, Adik Ngikat,  Ayah Ndorong

JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID, MUARABUNG, JAMBI – Sandal jepit. Gara-gara sepasang sandal jepit warna hitam ini lah, anggota Satreskrim Polres Bungo berhasil menguak kisah tragis kematian Dodi (35), warga Jalan Sapat, Desa Mulyajaya, Kecamatan Pelepat.

Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat penemuan mayat di Dam Air Mulya Jaya, pada Kamis (2/12) lalu, polisi menemukan sepasang sandal jepit. Dari sini lah, penyelidikan dimulai.

Setelah didalami, pencarian mengarah ke rumah Dodi, Sabtu (4/12) pukul 02.00. Sang ayah, Kusnadi (57), tak bisa mengelak saat diperlihatkan sandal tersebut. Ditambah lagi, polisi juga menemukan sisa tali warna orange yang dipakai untuk mengikat korban.

Cerita pun mengalir dari mulut pria ini. Kata Kusnadi, dia melakukan ini atas permintaan Dodi sendiri. Mereka bicara pada Selasa (30/11). Menurutnya, Dodi meminta sang ayah untuk mengakhiri hidupnya.

Permintaan ini rupanya dikabulkan. Kusnadi rupanya juga sudah tak sanggup lagi menanggung beban menghidupi Dodi, yang mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun. Belum lagi rasa malu dengan riwayat kejiwaan korban.

Setelah itu, rencana pun dibuat. Kusnadi pun meminta bantuan Ujang (28), yang merupakan adik Dodi. Yang ternyata juga disanggupi. Akhirnya, hari Rabu (1/12), rencana itu dilakukan.

Pukul 19.00, Dodi datang sendiri ke lokasi, sekitar 15 kilometer dari tempat jenazahnya ditemukan. Dia duduk. Tak lama, Kusnadi pun datang, ditemani Ujang yang lalu mengikat tangan dan kaki sang kakak.

Setelah semua persiapan sudah dilakukan. Ujang pun mendorong anak kandungnya itu ke arah dam. Setelah melakukan aksinya, keduanya lalu pulang. Mayat Dodi sendiri baru ditemukan Kamis (2/12) lalu, yang akhirnya menggiring penyelidikan polisi ke keduanya.

"Otak pelaku pembunuhan yakni Kusnadi, dan adik kandung Dodi (Ujang, red)," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro. Keduanya kata mantan Kapolres Tanjab Barat itu, saat ini sudah ditahan di Polres Bungo sebagai tersangka.

Kusnadi sendiri, saat ditanyai mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya ini sudah disepakati Dodi. Selain itu kata dia, Dodi memang sudah berkali-kali mencoba bunuh diri. Tapi selalu digagalkan. “Karena jengkel dilarang bunuh diri, dia (Dodi) minta mati saja,” kata dia.

Lanjutnya, Dodi juga tak jarang mengganggu orang dan membuat warga resa. Dia juga pernah mau dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa, tapi kabur. “Bapak sudah capek dengan perilakunya, apalagi ekonomi sulit,” lirih Kusnadi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal seumur hidup. (mai/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: