PPKM Darurat Tekan Mobilitas, Luhut Berharap Kasus Positif Turun

PPKM Darurat Tekan Mobilitas, Luhut Berharap Kasus Positif Turun

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengatakan bahwa dalam menghadapi virus Covid-19 varian delta tidaklah mudah. Sebab, tingkat penularan Covid-19 varian delta sangat cepat.

Sehingga, pemerintah melalukan upaya menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang telah berlangsung selama 15 hari terhitung sejak 3 Juli 2021 lalu. Tujuannya untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan mengendalikan Covid-19 varian delta.

“Kira-kira 7 kali lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya,” ujarnya secara virtual, Sabtu (17/7).

Pihaknya sendiri, kata Luhut, menggunakan berbagai alat untuk memantau mobilitas masyarakat seperti indikator Google traffic, Facebook mobility dan indeks cahaya malam. Ia mengklaim telah terjadi penurunan aktivitas atau mobilitas masyarakat yang cukup signifikan.

“Hasil monitoring kami terhadap telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ucapnya.

Sehingga, Luhut menyebut, kondisi ini memberikan harapan untuk menurunkan penularan varian Delta. “Ini terus terang saja yang memberikan harapan kepada kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa kita turunkan,” imbuhnya.

Luhut juga mengatakan, harapannya penurunan kasus dapat terlihat dalam tiga hari ke kedepannya sudah membaik. Hal itu seiring dengan masa inkubasi Covid-19 varian delta yang berlangsung sekitar 2 hingga 3 minggu.

Luhut menambahkan, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara konsisten selama PPKM Darurat berlangsung.

“Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14 sampai 21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini bisa mulai rata dan menurun hal itu sangat bisa terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: