Oknum UTDRS Bisa Disanksi

Oknum UTDRS Bisa Disanksi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Oknum Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Raden Mattaher Jambi, bisa saja diberikan sanksi, atas perilakunya yang kurang baik pada masyarakat. Kini pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tengah mendalami kasus tersebut.

“Bisa disanksi, kalau terbukti ada pelanggaran, seperti pelanggaran etika misalnya,” kata Dewi Lestari Wadir Pelayanan RSUD Raden matttaher Jambi, Selasa (27/7).

Untuk sanksi yang akan diberikan tersebut, Dewi belum bisa memastikan secara pasti. Pasalnya, di bidang kesehatan, Dewi menyebutkan ada Komite Etik Keperawatan di rumah sakit.

“Sanksinya mengikuti pelanggaran yang dilakukan, ada pelanggaran ringan, pelanggaran sedang dan berat, untuk sanksinya nanti menyesuaikan, nanti ada sidangnya untuk keputusan sanksinya,” tambahnya.

Saat ini pihak rumah sakit tengah melakukan investigasi internal pada oknum tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi. “Memang kita baru tahu jika ada yang keributan kemarin, sekarang masih kita proses,” sebutnya.

Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi tengah melakukan pemanggilan pada oknum di UTDRS tersebut untuk diminta keterangan dan buat laporan tertulis. “Kita akan lihat dulu bagaimana kasusnya dan kronologinya, nanti perkembangananya akan kita beri tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, ada warga Kota Jambi mengeluhkan pelayanan yang kurang baik, di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Raden Mattaher Jambi. Warga yang membutuhkan darah tersebut, justru mendapat cacian oleh oknum petugas di UTDRS Raden Mattaher Jambi.

Ceritanya, warga yang bernama Lyanda Futra (21)  tersebut, sedang membutuhkan darah untuk sepupunya yang sedang sakit, dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi. Saat itu, pasien membutuhkan darah. Namun, di UTDRS stok darah sedang kosong.

Karena kosong, Futra meminta surat sampel darah dari UTDRS, untuk meminta ke Palang Merah Indonesia (PMI) Jambi. Namun oknum tersebut tak memberikan surat tersebut, di situlah terjadi perdebatan. Dia bahkan sempat merekam percakapan tersebut.

“Alasan kamu dak mau ngasih surat itu apo, anak aku ni Hemoglobin (HB) nyo rendah,” sebut suara pria, dalam rekaman yang diterima redaksi Jambi Independent. Lawan bicaranya juga pria, petugas UTDRS. Petugas itu meminta keluarga pasien untuk bertanya ke bank darah. Jika tidak ada, baru surat rujukkan ke PMI bisa dikeluarkan. “Kau tanyo dulu ke Bank Darah, dak ado, baru ke PMI,” sebut petugas tadi.

“Iyo itu yang aku minta sekarang bang, di sini kosong. Kek mano coba solusinyo, lah pening aku nyari darah,” jawab keluarga pasien. “Aku ngasih tau, tapi kau ngegas pulo. (maaf, red) Tai kau ni,” sebut petugas. Dari situ, keluarga pasien tak terima. Dia meminta petugas itu meminta maaf. Tapi ditolak.

Sebelumnya, si petugas UTDRS juga menyebutkan bahwa tidak ada kerjasama antara pihak rumah sakit dengan PMI Provinsi Jambi.  Futra sendiri, saat dikonfirmasi mengaku merasa dipermainkan. “Kato UTDRS minta surat itu di ruang bedah, tapi pas di ruang bedah minta surat itu di UTDRS,” sebutnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: