Senin Mendatang, Kades Adiyanto Jalani Proses Asesmen

Senin Mendatang, Kades Adiyanto Jalani Proses Asesmen

 JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Adiyanto, Kepala Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjungjabung Timur diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi di tempat hiburan malam, Jumat lalu (17/12) dinihari, pada operasi pencegahan peredaran narkoba.
 
Mendapatkan informasi dari pemberitaan media online dan medsos, bahwa kades yang ada di Kecamatan Nipah panjang tersebut, Andi Helmi selaku Camat Nipah telah mengetahui bahwa salah satu kades di kecamatannya diamankan di tempat hiburan oleh Tim gabungan Polda Jambi. 
 
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinius mengatakan bahwa dia sudah mendapatkan informasi tersebut, saat ini pihaknya hanya menunggu dari pihak kepolisian dalam prosesnya. 
 
"Kita ikuti proses yang ditetapkan oleh Polda Jambi, dan kita hanya menunggu saja," ujarnya Sabtu (18/12). 
 
Terkait beredar pemberitaan bahwa Kades tersebut terciduk bersama wanita di tempat hiburan dan menggunakan dana Desa, Camat Nipah Panjang, Helmi mengatakan belum tahu juga benar atau tidaknya. 
 
"Masih belum tahu, apakah menggunakan dana desa atau tidak, karena saya belum ketemu dengan yang bersangkutan," katanya. 
 
Helmi mengatakan, memang benar di Desember ini ada dana desa yang ke tiga ini cair, akan tetapi belum bisa dipastikan benar atau tidaknya dana desa digunakan untuk foya-foya maupun dibawa ke tempat hiburan. 
 
"Kita tidak tahu, mungkin ada masalah atau gimana dengan Adiyanto, sehingga bisa ke tempat hiburan dan terindikasi Narkoba," kata Camat Nipah. 
 
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini Kades yang diamankan pada saat razia gabungan Jum'at malam saat ini akan dilakukan proses asesment.
 
"Sekarang masih kita amankan, nanti rencananya Senin akan kita lakukan asesment ke BNNP Jambi," ujarnya. 
 
Untuk proses administrasi, Polda Jambi akan mengirimkan surat ke Camat Nipah Panjang memberitahukan bahwa Kades Simpang Jelita HY akan melakukan proses rehabilitasi di BNNP Jambi. 
 
"Kalau pengakuannya ya baru semua, Narkotika yang dipakai jenis sabu-sabu, yang pasti terus kita proses ya," pungkasnya. 
 
Sementara itu, Kabid berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan belum menerima adanya informasi rehabilitasi Kepala Desa tersebut. 
 
"Saya belum monitor ada informasi begitu, coba di cek ke bidang rehabilitasi ya," singkatnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: