Sosialisasi ISPO, Ini Imbauan Pemkab Bungo

Sosialisasi ISPO, Ini Imbauan Pemkab Bungo

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARA BUNGO, JAMBI - Bupati Bungo bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bungo menggelar sosialisasi rintisan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) swadaya di Kabupaten Bungo, berlangsung di Ruang utama Kantor Bupati Bungo, Rabu (16/2/2022).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Bungo H Mashuri, dalam hal ini diwakili Asisten II Setda Bungo Saiful Azhar. Turut hadir, Kabid TPHBun Bungo Heri Setiawan, Perwakilan Dinas TPHBun Provinsi Jambi Panca, para Kabag, camat Limbur Lubuk Mengkuang, dan Datuk Rio/Kepala Desa.

Asisten II Setda Bungo Saiful Azhar, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sawit berkelanjutan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan Inpres melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 tahun 2015 tentang sertifikasi ISPO.

“Saat ini dalam peraturan tersebut ISPO bersifat suka rela untuk petani swadaya, namun demikian untuk menuju sawit berkelanjutan maka kegiatan ini penting kami laksanakan,” ujarnya.

Dikatakan dia, dalam perkembangannya terutama sejak peluncuran ISPO tersebut dan terbitnya berbagai peraturan terkait dengan keberlanjutan pembangunan perkebunan.

Lanjutnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang harus diadopsi oleh persyaratan ISPO, permintaan pasar terhadap minyak yang bersertifikat ISPO yang mulai bermunculan, mengharuskan perlunya persyaratan ISPO untuk direvisi.

“Penyempurnaan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia ISPO bertujuan untuk lebih memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi pelaku usaha perkebunan dan para pertanahan,” tambahnya.

Menurutnya, ISPO merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertanian dalam rangka meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di tingkat dunia.

Lanjutnya, ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk memberi perhatian terhadap masalah lingkungan di indonesia. ISPO menjadi senjata ampuh untuk melawan isu negatif kelapa sawit Indonesia.

Kedepan, kata dia masyarakat petani sawit harus wajib memiliki sertifikat ISPO, karena jika tidak memiliki, maka akan susah untuk menjual biji sawitnya. Ini bakal diwajibkan kedepan, akan tetapi juga diutamakan menjadi tugas dan tanggungjawab perusahaan-perusahaan di sekitaran itu.

“Untuk di Bungo ini, kita uji coba di Renah Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, mudah-mudahan contoh ini akan menular bagi yang lain-lainnya,” imbuhnya.

Panca selaku perwakilan Dinas TPHBun Provinsi Jambi menuturkan, dengan sosialisasi ini diperlukan penyebaran informasi terkait dengan ISPO agar para petani sawit mendapatkan pemahaman yang baik tentang apa dan bagaimana proses sertifikasi ISPO dilakukan.

"Kita lakukan sosialisasi bertujuan agar petani sawit swadaya dapat memiliki pemahaman yang baik tentang ISPO dan bagaimana mendapatkan sertifikasi ISPO,” pungkasnya. (Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: