DPRD Provinsi Jambi Gelar FGD Konflik Lahan

DPRD Provinsi Jambi Gelar FGD Konflik Lahan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi gelar Focus Group Discussion (FGD) Pansus Konflik Lahan, ini upaya untuk penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi yang saat ini terjadi. Kegiatan ini diseleenggarakan di gedung Banggar DPRD Provinsi Jambi, Minggu (19/12).

Kegiatan FGD tersebut mengangkat tema “Sinergitas Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi”. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan FGD diselenggarakan karena masih besarnya konflik lahan di Provinsi Jambi dan banyaknya pengaduan dari masyarakat dan kelompok tani yang ada di Provinsi Jambi belum terselesaikan. Dengan ini, berharap konflik lahan bisa diselesaiakan dengan baik.

“Dari FGD ini ada masukan kepada kami, tentu masukkan ini akan kita masukkan ke tim perumus untuk menyelesaikan konflik lahan,” kata dia, Minggu (19/12).

Dengan ini, pihaknya akan memperbanyak data, nantinya tim pansus juga akan memberikan reward kepada perusahaan yang memiliki CSR yang bagus kepada masyarakat dan lain sebagainya. Apa lagi mereka yang berdampingan dengan rakyat tanpa konflik.

Namun, perusahaan yang banyak konflik dengan masyarakat tentu akan banyak punishment atau hukuman. Sehingga ini kesadaran yang kolektif untuk masyarakat dalam menyelesaikan konflik lahan.

“Masukkan pansus ini akan kita ambil dan diberikan kepada pemprov untuk mengambil kebijakan,” katanya.

Kemudian, nantinya semua unsur Forkopimda menyamakan persepsi untuk penyelesaian konflik lahan. “Kita jangan sampai menyelesaikan satu dua kasus, penyelesaian konflik lahan ini bisa diselesaiakan, tapi tidak satu atau dua kasus saja, tapi semua dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Prof Dr Elita Rahmi dari Unja, dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, pihak Polda Jambi, Kejati Jambi, akademisi, penggiat lingkungan hidup.(slt/tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: