Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Amankan 2 Orang

Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Amankan 2 Orang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Personel Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Ops Antik Siginjai 2022, menggelar operasi Antik di tempat hiburan malam di Kota Jambi, Rabu (16/2/22) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang wanita pemandu karaoke, dan seorang pria yang terbukti menggunakan narkoba. Ini setelah aparat melakukan test urine di tempat, saat mereka sedang asyik karaoke di karaoke Rose Nandaw, berlokasi di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi

Awalnya, keduanya berusaha berkelit, saat ditanya apakah mereka mengonsumsi narkotika. Namun petugas tak mau langsung percaya. Keduanya langsung dites urin. Dari hasil urine tersebut, keduanya terbukti menggunakan narkoba jenis shabu.

"Makai shabu sekitar 3 hari lalu pak, " kata wanita pemandu lagu berinisial M. Sementara seorang pria lagi, setelah terbukti postif menggunakan narkoba tetap berkelit kepada petugas saat ditunjukkan hasil urinenya, oleh perugas Bid dokes Polda Jambi, metapetamin dan anpetamin.

Baca Juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 13 Tahun Disetubuhi 2 Pria

"Aku dak pernah makai yang begituan pak, kalau konsumsi obat dari dokter ada pak," elaknya pria yang berinisial G.

Meski berusaha mengelak, pria pengunjung karaoke tengah menikmati minuman  keras dan wanita penghibur, langsung diangkut petugas gabungan ke Polda Jambi.

Dari pantauan di lapangan, selain merazia Karaoke Rose Nandaw, yang disertai pengeledahan para pengunjung karaoke. Petugas yang melibatkan Petugas gabungan bersenjata lengkap serta menurunkan anjing pelacak tersebut, mendatangi tempat hiburan malam Grand Club di kawasan Telanaipura.

Setelah diamankan, kedua pengguna Narkoba dari room karaoke tersebut, langsung digelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: