Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Andi dan Iim Ngaku Setor ke Apif Firmansyah

Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Andi dan Iim Ngaku Setor ke Apif Firmansyah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Direktur Utama PT. Air Tenang, Andi Putra Wijaya dan Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaddudin alias Iim keluar dari ruang pemeriksaan Tim Penyidik KPK di Mapolda Jambi sekira pukul 12.30.

Andi yang datang dengan stelan kaos berwarna abu-abu dan celana cream mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Apif Firmansyah.

BACA JUGA : Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi

"Tadi ditanya soal Apif Firmansyah, iya saya ada setor kepada Apif Rp 200 juta, waktu itu katanya untuk keperluan dia," ujar Andi.

Sementara itu, Iim yang sudah berulang kali diperiksa, juga mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah.

"Iya ada saya memberikan uang kepada Apif, kalau untuk pertanyaan masih seputar ketok palu, belum ada soal aset-aset atau TPPU Apif," kata Iim.

Kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Nama-nama beken pun terlibat. Sebut saja mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Zumi Zola divonis 6 penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan, oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 6 Desember 2018 silam. Zumi Zola pun menjalani hukuman tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat sejak 14 Desember 2018.

Mantan suami Sherin Tharia ini dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sejumlah Rp37,478 miliar, US$183.300, SG$100 ribu dan 1 mobil Alphard dengan nomor polisi D 1043 VBM.

Dia juga menyuap pimpinan dan anggota DPRD provinsi Jambi mencapai keseluruhan berjumlah Rp12,94 miliar.

Apif Firmansyah sendiri, adalah orang kepercayaan Zumi Zola selama dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.(dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: