Eks Rumah Dinas Dewan Dijadikan Tempat Isolasi

Eks Rumah Dinas Dewan Dijadikan Tempat Isolasi

JAMBI-INDEPENET.CO.ID, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur kembali menambah cadangan ruang isolasi pasien Covid-19 guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru. Sebelumnya terdapat 3 gedung yang digunakan sebagai cadangan tempat isolasi, diantaranya Gedung Gor, Mes PKK dan Gedung Diklat.

Kali ini bangunan eks rumah Dinas DPRD Tanjab Timur juga dipersiapkan sebagai cadangan tambahan ruang isolasi dan perawatan pasien Covid-19. Dengan tambahan ini, diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19 dari pasien kepada tenaga kesehatan dan sebagai lokasi yang dianggap layak untuk proses perawatan, serta pemulihan pasien yang terpapar Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Kabupaten Tanjab Timur, Sapril, mengatakan, kini terdapat sekitar 134 warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sebanyak 8 orang di mess PKK, kemudian 7 orang pasien tengah melakukan perawatan di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak. Dan sebanyak 7 orang melakukan perawatan di RSUD yang ada di luar kabupaten.

Meski jumlah pasien yang dirawat karena memiliki gejala dan memiliki penyakit penyerta masih sedikit jumlahnya, namun Satgas Covid-19 Tanjab Timur tetap mewaspadai sembari mempersiapkan sejumlah ruangan apabila dibutuhkan.

"Pertimbangan tersebut diambil karena masih banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri, tapi tetap diawasi oleh petugas PPKM mikro setempat," ucap Sapril.

"Sehingga jika sewaktu-waktu terdapat warga yang kondisi kesehatannya semakin menurun, maka akan langsung dijemput lalu dibawa ke ruang isolasi cadangan untuk dilakukan pemantauan ketat bahkan perawatan dari tenaga medis," sambungnya.

Sapril menuturkan, sejauh ini terdapat 2 bangunan eks rumah Dinas DPRD Tanjab Timur yang nantinya akan dipersiapkan sebagai ruang isolasi dan akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang.

Selain itu masing-masing banguan tersebut bisa menampung hingga 3 sampai 4 pasien covid-19. Polres Tanjab Timur, juga sempat melakukan koordinasi untuk mengajukan ruang isolasi di eks rumah Dinas DPRD Tanjab Timur tersebut. "Bisa dikhususkan sebagai lokasi tempat isolasi anggota kepolisian, apabila ada yang terpapar Covid-19," pungkas Sapril. (pan/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: