Puluhan Desa Masuk Kawasan Hutan Produksi
Terpisah, Efrawadi Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Kerinci, yang juga mantan Kadis Kehutanan Kabupaten Kerinci mengatakan bahwa, penetapan Hutan produksi ditetapkan sekitar tahun 2000 lalu. Dengan masuknya beberapa desa dalam kawasan HP jelas masyarakat Kerinci dirugikan.
"Desa yang berada dalam kawasan sangat dirugikan karena hak masyarakat untuk mendapat sertifikat tanah mereka tidak bisa, padahal mereka telah tinggal puluhan tahun sebelum penetapan HP ditetapkan," jelasnya.
"Kita tidak tahu persis kenapa pusat memasuklan beberapa desa dalam HP, padahal mereka sudah terlebih dahulu tinggal disana sebelum penetapan HP ditetapkan," pungkasnya. (sap/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: