Diberi Ratusan Pertanyaan Soal Apip Cs

Diberi Ratusan Pertanyaan Soal Apip Cs

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini melakukan pemeriksaan lanjutan, para saksi-saksi dalam kasus suap R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini di lakukan di salah satu ruangan lantai 2 Gedung Mapolda Jambi, Kamis (5/8).

Pemeriksaan merupakan lanjutan dari penyidik KPK sudah memeriksa 14 orang saksi di Lapas Kelas II A Jambi kemarin.

Informasi yang didapat, bahwa pemeriksaan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB tadi. Terlihat, beberapa penyidik KPK sempat beberapa kali keluar masuk dari ruangan pemeriksaan. Informasinya, dari 11 orang yang dipanggil, 8 diantaranya sedang diperiksa oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saksi yang dipersika ada sejumlah pengusaha, Anggota DPRD Provinsi Jambi dan ASN.

"11 orang saksi yang dimintai keterangan tindak pidana korupsi suap R-APBD Jambi Tahun 2018, dengan tersangka Fachrulrozi dan kawan-kawan," ungkapnya.

Adapun 11 saksi tersebut yakni, 5 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014- 2019 atas nama HA, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban dan Kusnindar. 2 orang ASN yakni Amidy dan Hendri Ariadi. Selanjutnya, 3 orang pengusaha atas nama Hardono, Hendri dan Ismail dan terakhir atas nama Ismoyati.

Satu persatu saksi menjalani pemeriksaan, di antaranya adalah Ismoyati, istri tersangka Wiwid Iswari, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ismoyati keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB, sayangnya dia enggan berbicara kepada awak media.

Dia langsung turun dari Lantai II Gedung Lama, Mapolda Jambi. Saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu, dia langsung menghindar menuju ke mobilnya.

Sementara itu, kuasa hukum Wiwid Iswari, Ilham Kurniawan membenarkan hal tersebut.

"Benar, Ibu Ismoyati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, untuk Paut Syakarin dan Apip Firmansyah, " ungkapnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Agus Rama turut hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Setelah menjalani pemeriksaan, Agus yang menggunakan kemeja putih lengan panjang tersebut mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: