Vaksin Astrazeneca Banyak Terbuang

Vaksin Astrazeneca Banyak Terbuang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Kurang lebih sebanyak 620 stok dosis vaksin Astrazeneca di Provinsi Jambi akan kadaluarsa pada akhir Desember 2021. Ini karena masyarakat yang banyak tak ingin disuntik dengan vaksin dengan Astrazeneca tersebut, sehingga vaksin tersebut tak dipakai oleh masyarakat.

“Karena banyak masyarakat yang menolak untuk divaksin astrazeneca, kemudian kabupaten kota juga menolak untuk mengambil astrazeneca itu,” kata Eva Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Itu dikatakannya saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi pada Rabu (29/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

Lanjut Eva, vaksin astrazeneca tersebut akan kadaluarsa pada 31 Desember 2021 besok. Kata dia, akibat kabupaten kota dan masyarakat menolak untuk divaksin dengan astrazeneca tersebut, sehingga vaksin hanya tersimpan di gudang farmasi.

Vaksin astrazeneca tersebut merupakan vaksin yang diberikan oleh pemerintah pusat, kata dia, dinas Kesehatan Provinsi Jambi tak bisa menolak dengan apa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, dia juga berharap kepada kabupaten kota juga tak boleh menolak vaksin astrazeneca tersebut.

“Begitu pula dengan kami yang tak boleh menolak dari apa yang diberikan oleh pemerintah pusat,” sebutnya.

Selain itu, juga ada sekitar 189 vaksin moderna yang mendekati masa kadaluarsa, yakni pada 12 Januari 2022 mendatang. Eva menyebutkan, saat ini pihaknya juga mencari solusi bagimana vaksin tersebut tidak kadaluarsa dan bisa digunakan.

“Apakah kita bisa buat kebijakan di luar dari aturan pemerintah pusat,” tambahnya.

Kemudian, dalam rapat tersebut Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli mengatakan, terkait vaksin yang akan kadaluarsa ini, seharusnya ada solusi sejak jauh-jauh hari, sehingga tidak ada vaksin yang terbuang yang menimbulkan kerugian.

Kata dia, barang kali sebulan sebelum kadaluarsa, vaksin tersebut bisa digunakan untuk boster. “Kalau kita yakin tak bisa menghabisakan vaksin itu, maka bisa di booster saja, atau suntik ketiga,” kata dia.

Baginya, amat disayangkan jika nanti vaksin yang dikirim oleh pemerintah pusat ini tak terpakai dan terbuang. Dia berharap, semua vaksin yang telah diterima bisa dipakai. “Mabes TNI juga sudah membolehkan itu, dari pada tak dipakai, lebih baik di booster,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan dalam rapat evaluasi Covid-19 tersebut, dirinya lebih menekankan untuk menerapkan prokes pada tahun baru mendatang. Sehingga angka kasus Covid-19 tak terjadi kenaikan. Apa lagi saat ini tengah marak varian Omicron.

“Pembatasan kegiatan ini harus dilakukan, kemudian testing juga harus tetap dijalankan dengan baik dan lain sebagainya. Supaya kasus tak naik,” sebutnya.

Kemudian, terkait vaksinasi tersebut, harus memperhatikan tempat, kata dia tempat vaksin juga mempengaruhi agar masyarakat mau datang ke tempat vaksin. Kemudian juga ada vaksinator. “Ini semua harus disiapkan, sehingga masyarakat mau untuk divaksin,” tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: