Imran Yusuf: Rotasi Promosi Hal Biasa

Imran Yusuf: Rotasi Promosi Hal Biasa

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lingkungan Adhyaksa Tebo terjadi rotasi kepemimpinan. Di mana, Kajari Tebo, Imran Yusuf dipromosikan sebagai Kajari Badung di Mengwi Bali. Penggantinya adalah Dinas Kripsiaji yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejati Riau

Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Imran Yusuf membenarkan hal itu. Namun ia belum mengetahui pastik, kapan wakti perpindahannya itu.

"Belum tahu kapan, kami tinggal nunggu arahan dari kebijakan Kajati," ujarnya.

Imran Yusuf juga menjelaskan, mutasi dan promosi merupakan hal biasa di lingkup Kejaksaan. Itu untuk penyegaran dan melangkah lebih jauh lagi.

Baca Juga: Gedung Polsek Kota Sarolangun Mangkrak Tak Punya Anggaran Lanjutkan Pembangunan

Selain dia, Kajari Tanjab Timur, Rachmad Surya Lubis, juga dimutasi. Surya mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Papua Barat di Manokwari.

Jabatan Kajari Tanjab Timur digantikan oleh Yenita Sari, yang saat ini menjabat sebagai Bagian Tata Usaha pada Kejati Banten di Serang.

Surat Keputusan pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan sturuktural pegawai negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan berdasar surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022.

Wakil Kajati Jambi, Herman Dekristo, juga ikut dalam gerbong mutasi. Posisi orang nomor dua di lingkup Kejati Jambi itu diganti oleh Bambang Gunawan, yang sebelumnya menjabat Wakajati Papua.

Baca Juga: Miris, Tak Kunjung Diperbaiki Jalan Simpang Tamiai ke Dusun Sako Tengah

Sementara Herman mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selain jabatan Wakajati, sejumlah jabatan lain juga dimutasi termasuk Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Adhyaksono, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.

Penggantinya Donny Haryono Setyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang.
Tidak itu saja, Sri Heny Alamsari, Asisten Pembinaan Kejati Jambi dimutasi sebagai Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dia digantikan oleh Muhamad Ali Akbar, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. (wan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: