Dituduh Pelakor, Nenek Munawaroh Dianiya Hingga Pecah Kepala

Dituduh Pelakor, Nenek Munawaroh Dianiya Hingga Pecah Kepala

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Palembang -
Munawaroh, (65) warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Panjang II, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, dianiaya oleh dua wanita, Sabtu (1/1), sekitar pukul 23.00. Akibatnya korban mandi darah setelah dipukul berulang kali di kepala.

Menurut pengakuan nenek Munawaroh, saat itu ia dan cucunya sedang tidur. Tiba-tiba, terdengar suara orang mengetok pintu sambil memanggilnya.

“Saat saya buka pintu dan tralis, ada dua wanita langsung masuk dan memukul kepala saya pakai pentungan sampai berdarah,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/1).

Mendapat serangan, Munawaroh berlari keluar untuk memanggil anaknya yang tinggal tak jauh dari kediamannya.

“Setelah bertemu anak saya, kami langsung pulang dan mendapati cucu saya umur 6 tahun nangis, katanya dipukul juga oleh pelaku,” ujarnya.

Korban juga mengaku, jika sudah lama mengenal kedua wanita yang menganiayanya yakni Anis (20) dan adiknya Selsi (18).

“Mungkin mereka tidak terima ayahnya pernah menemui saya, dan menuduh saya pelakor,” ungkap Nenek Munawaroh mengaku berstatus janda.

Atas kejadian ini, kata korban, dia sudah melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek SU I.

"Saya tidak terima dianiaya sampai pecah kepala dan harus mendapat 5 jahitan,” ujarnya.

Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus, membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Benar, laporannya sudah ditindak lanjuti dan sedang dalam penyelidikan,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: