Pengakuan Para Pengeroyok Lansia 89 Tahun Ini Bikin Miris, Ini Penjelasannya

Pengakuan Para Pengeroyok Lansia 89 Tahun Ini Bikin Miris, Ini Penjelasannya

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Para pelaku pengeroyokan yang menewaskan lansia 89 tahun di Pulo Gadung, Jakarta Timur, telah diperiksa. Mereka sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pengeroyok lansia 89 tahun, mereka mengaku terprovokasi teriakan maling. Polisi pun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menawaskan lansia di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Rerata usianya cukup muda. Bahkan ada yang di bawah umur. Mereka berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). Kepada penyidik kepolisian, mereka mengaku tersulut emosi saat mendengar teriakan maling dari orang lain, kepada mobil yang dikendarai korban lansia 89 tahun.

"Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi," kata Endra, Selasa, 25 Januari 2022, dikutip fin.co.id. 

BACA JUGA: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Pembunuhan di Jujuhan

Karena emosi ini lah, mereka pun menghajar lansia 89 tahun itu hingga tewas. "Luapan emosi inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia," sambungnya.

Apalagi kata Zulpan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka sama sekali tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban pengeroyokan. Hal ini menurutnya, menjawab apa yang disampaikan pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya.

Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan akibat serempetan itu, kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling," katanya.

BACA JUGA: Dikeroyok di Depan Polisi, Kakek 89 Tahun Tewas, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Teriakan itu diartikan oleh orang-orang di sekitar mobil yang melaju di depan adalah mobil curian. 

"Persepsi inilah membuat banyak pengendara motor lain beramai-ramai mengikuti membuntuti atau mengejar mobil korban sampai di TKP akhir, di Pulo Kambing Cakung," tutur Zulpan.

Meski sudah ada lima tersangka, Zulpan mengatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan lansia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: