Habib Bahar Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Langsung Ditahan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA– Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka penyebaran berita bohong. Habib nyentrik inipun langsung ditahan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Kepolisian mengaku, bahwa alasan penahanan Bahar untuk kepentingan penyidikan.
“Demi kepentingan penyidikan maka tsk BS ditahan oleh penyidik setelah sebelumnya ada penangkapan,” ujar Direskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, dikutip Radar Kaur, Selasa (4/1).
Bahar bin Smit sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak Senin (3/1/22) siang. Bahar datang ke Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan polisi pada Senin siang, setelah dirinya mendapat surat panggilan. Dirinya datang bersama kuasa hukumnya. Dia diperiksa sekitar 7 hingga 8 jam.
“Penyidik tentu memiliki alasan subjektif dan objektif dengan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambah Arief.
Diketahui sebelumnya bahwa Habib dipolisikan oleh seseorang bernama Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor: B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: