Yudhi Tewas Diterjang Pelor

Yudhi Tewas Diterjang Pelor

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Lebih kurang 6 tahun, pelarian dan persembunyian Yudhi (40), warga Desa Tebingtinggi, Kecamatan Marosebo Ulu, akhirnya berakhir. Naas, ia pun harus tewas usai baku tembak dengan Polisi, yang akan menangkapnya, Kamis (12/8) pukul 16.30 lalu, di Desa Mekarsari, Kecamatan Marosebo Ulu.

Tersangka Yudhi sendiri, terjerat berbagai kasus. Dari narkoba hingga pembunuhan. Informasi yang dirangkum, Yudhi awalnya hendak ditangkap atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan.

Ia cukup lihai berlari dan bersembunyi di dalam hutan yang tak jauh dari kediamannya. Diduga ia telah mengetahui kondisi hutan tersebut. Namun, persembunyiannya akhirnya terendus Polisi. Upaya penangkapan pun dilakukan dengan mengepung tempat persembunyian Yudhi di salah satu pondok di dalam hutan.

Hanya saja, keberadaan Polisi ini diketahuinya. Ia yang memiliki sejumlah senjata pun memilih melawan dengan menembaki Polisi. Baku tembak pun tak terelakkan, hingga akhirnya peluru yang mengenai pinggangnya mengakhiri hidupnya.

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto menjelaskan, tindakan tegas terukur ini dilakukan karena adanya perlawanan dan mengancam keselamatan petugas. Lebih lanjut, pihaknya menampung sejumlah laporan terkait perkara yang menjerat Yudhi.

Adapun perkaranya seperti kasus pembakaran rumah pada tahun 2015 lalu  di Kecamatan Marosebo Ulu. Ini lantaran Yudhi tidak terima, bahwa pemilik rumah kerap memberikan informasi tentangnya ke Polisi.

Kemudian, pada Desember 2015 perkara pembunuhan berencana dengan korbannya, Edison. Modusnya pun lantaran dendam. Edison ditembak Yudhi menggunakan senpi rakitan.

Tak sampai di situ, perkara lainnya yakni, Yudhi mengancam dan mengintimidasi seorang warga pada November 2017 lalu, lantaran tak terima diberi saran dan teguran agar tidak meresahkan warga. Lalu perkara pembakaran tiga rumah yang didasari ketersinggunang Yudhi dengan korban.

Sedangkan perkara kelima yakni, pada Maret 2020 lalu. Di mana Yudhi dilaporkan telah menganiaya seorang perempuan gara-gara keberadaan Yudhi dilaporkan ke Polisi. Lalu April 2020, Yudhi melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Mekarsari.

“Dia (tersangka,red) karakternya temperamen, mudah tersinggung dan arogan. Setiap ada permasalahan yang menyinggung dirinya itu dibalas dengan cara melanggar hukum yang ekstrem,” jelas AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/8) kemarin.

Lanjutnya, masih banyak perkara yang diduga dilakukan Yudhi namun tidak dilaporkan korbannya lantaran takut. “Kasus lainnya seperti narkoba. Ini menjadi salah satu barang bukti yang kita turut amankan selain beberapa senpi. Sedang kita dalami keterlibatan Yudhi ini, jaringannya di mana, barang ini dari mana, disebarkan ke mana dan konsumennya siapa saja,” pungkasnya. (sub/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: