b9

Terungkap Jelas, Begini Pra-Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi antara Brigadir J dan Bharada E

Terungkap Jelas, Begini Pra-Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi antara Brigadir J dan Bharada E

Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa anggota Polisi tersebut adalah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat asal Jambi.

BACA JUGA:Mengharukan, Rizky Febian Akhirnya Bertemu Anak Nathalie Holscher Didampingi Mahalini 

BACA JUGA:Diperiksa Polisi 12 Jam, Roy Suryo Tepar

"Benar Peristiwa itu terjadi jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," buka Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

"Peristiwa singkatnya, saat itu sodara Brigadir Y memasuki rumah pejabat Polri di rumah dinas di Duren Tiga. Lalu ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," jelas Brigjen Ramadhan menjelaskan kronologi singkatnya.

"Dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan.

"Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y," tambahnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Akhirnya Pulang ke Rumah, Tak Jadi Ditahan Karena Hal Ini 

BACA JUGA:Waspada!! Ada Penipuan Catut Nama Pj Bupati Muaro Jambi

Akibat penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir Y meninggal dunia.

Kepemilikan Glock 17 Bharada E Dipertanyakan 

Senjata api jenis Glock 17 yang disebut polisi milik Bharada E, telah menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Namun demikian, sejumlah pihak merasa tak yakin bahwa senjata Glock 17 yang biasa digunakan untuk bertempur itu adalah milik sang ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:7 Manfaat Rutin Minum Jus Wortel, Bisa Turunkan Berat Badan 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id

Berita Terkait