Baru Keluar Penjara, Oktavianto Bobol Rumah Warga Lagi
Pelaku sendiri, disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
Pelaku sendiri, disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: