Duh Nekatnya! Wanita Ini Malah Gadai Sepeda Motor yang Direntalnya, Ujungnya Ditahan di Polsek Kota Baru
VJ, pelaku kasus penggelapan yang kini ditahan di Polsek Kota Baru.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:SUV Offroad Denza Segera Meluncur, Digadang-gadang Jadi Rival Terkuat Land Cruiser
Dari hasil interogasi, VJ akhirnya mengaku bahwa dia telah menggadaikan sepeda motornya tersebut tanpa seijin pemiliknya.
"Atas dasar itu kita lakukan penahanan terhadap pelaku," kata Kompol Jimi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VJ akan dijerat dalam Pasal 372 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




