Waduh! Warga Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya dengan Parang
Penangkapan pelaku pembacokan di Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Prada Lucky akan Berlangsung Pekan Depan, 22 TNI Ditetapkan sebagai Terdakwa
Tanpa perlawanan, BY berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Merlung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," kata dia.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan AKP Agung Heru Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




