PB Djarum
b9

Simak Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Juni 2026

Simak Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam, Senin 22 Juni 2026.-ANTARA-

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.

BACA JUGA:Generasi Muda Berkarya, UMKM Berdaya: PKL-UM Gandeng Siswa SMKN 1 Tanjab Barat dalam Program Go To School

Dengan harga yang masih bertahan di level tinggi, pelaku pasar kini menanti arah pergerakan emas dalam beberapa hari ke depan.

Sejumlah analis menilai emas masih berpotensi menjadi pilihan investasi favorit di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.*

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: