JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada tahap pertama kepada 947.669 pekerja yang berpenghasilan di bawah 3,5 juta di berbagai wilayah Indonesia.
Kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengaku sudah menyerahkan data 1,25 juta calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI. Total data yang sudah diserahkan kepada pemerintah sebanyak 2,25 juta calon penerima BSU.
Penyaluran akan dilakukan bertahap, hingga total target penerima BSU tahun ini sebanyak 8,7 juta pekerja.
BSU sendiri disalurkan melalui Bank Himbara yakni BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Pada tahap pertama, BP Jamsostek mencatat ada 10.378 orang yang dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
“Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Irvansyah Utoh Banja melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (16/8).
Para pemberi kerja atau perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama Lengkap
Tanggal Lahir
Alamat Pemberi Kerja
Nama Ibu Kandung
Nomor Telepon Selular
Alamat Email. (git/fin)