JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Masyarakat Kota Jambi boleh berbesar hati. Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 selama pengetatan PPKM di Kota Jambi, akan segera disalurkan ke tiap kecamatan dalam Kota Jambi.
Penyerahan secara simbolis pun sudah dilakukan pada Rabu (18/8) kemarin, oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Ada sebanyak 1.304 sembako yang diterima Pemkot untuk Kecamatan Telanaipura.
Masing-masing kelurahan, akan mendapatkan sembako sesuai dengan data yang dikirimkan. Hanya saja, memang tak semua data yang diusulkan dipenuhi. Di Kelurahan Teluk Kenali, ada sekitar 10 warga yang tak mendapatkan bantuan, meski sudah diusulkan.
“Karena kan ada verifikasi lagi. Kita dari kelurahan hanya mendata dan mengusulkan,” kata Lurah Teluk Kenali, Adi Kurniawan.
Pihaknya hanya mendapatkan sebanyak 116 sembako, dari total 126 usulan yang diajukan. Seluruhnya, kata dia merupakan warga atau pedagang yang terdampak akibat nantinya ada pengetatan.
“Namun sejauh ini kita belum berikan kepada warga. Karena masih menunggu arahan dari Wali Kota Fasha, untuk dilakukan secara serentak di tiap kelurahan,” bebernya.
Dirinya mengatakan, warga pun belum mengetahui kapan akan dibagikan, begitu pula siapa saja yang menerima.
“Semuanya masih menunggu arahan lebih lanjut. Bahkan untuk lamanya penyekatan juga belum diketahui,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa jika nantinya ada pengetatan, maka akan ada beberapa syarat untuk warga dapat masuk ke Kota Jambi. Yakni, harus menunjukkan surat vaksinasi, dan kepentingan yang bersifat mendesak. Misalnya, ada keluarga yang sakit.
“Itu pun harus keluarga satu garis, kalau jauh, kita juga tidak izinkan. Atau kepentingan berobat yang harus segera ditangani. Apabila dia warga luar kota dan bekerja di Kota Jambi, maka harus ada surat tugas,” jelasnya. (tav/enn)