Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022

Selasa 01-03-2022,10:51 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022 di lapangan Hitam Mapolda Jambi, pada Selasa, 1 Maret 2022. Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa instansi terkait, seperti TNI, PM, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Heru Prakoso. Dalam amanat Kapolda Jambi yang disampaikan Kombes Heru, Operasi Keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

"Dengan ini diharapakan akan mewujudkan budaya tertib berlalulintas, guna terciptanya sitkamselticarlantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Jambi," kata Kombes Heru.

Dalam operasi ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.

BACA JUGA : Program Jemput Bola di Tanjab Timur Kurang Maksimal 

BACA JUGA : Kantor Pos di Rimbobujang Berikan Sembako Bagi Warga yang Sudah Vaksin

"Kegiatan pelaksanaan operasi keselamatan dititikberatkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan kecelakaan dan macet serta melakukan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas," jelasnya.

Selain sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, 7 (tujuh) pelanggaran menjadi prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas yang menjadi atensi, sebagai berikut :

1. Pengemudi ranmor yang menggunakan HP.
2. Pengemudi ranmor dibawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
8. Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimensi dan over loading (odol). (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait