3 Sekolah Negeri Siap Tampung 120 Siswa Tak Masuk Dapodik SMAN 8, Ini Daftarnya

Senin 10-01-2022,10:00 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan, 120 siswa yang tak masuk Dapodik di SMAN 8 Kota Jambi, masih bisa masuk ke sekolah negeri. Walaupun bukan di SMAN 8 Kota Jambi. Setidaknya, ada tiga sekolah negeri yang masih bisa menampung.

Tiga sekolah yang masih menampung siswa tersebut yakni SMAN 11 Muarojambi, SMAN 15 Muarojambi dan SMAN 7 Sebrang Kota Jambi. Pasalnya, di sekolah tersebut masih ada kuota siswa yang datanya bisa dimasukkan ke Dapodik.
“Bisa dimasukkan ke sekolah ini, dan selesai urusan. Tapi kenapa mereka masih ngotot masuk ke SMAN 8 Kota Jambi,” kata Varial Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Minggu (9/1).

Baca Juga: Tambah Ekstrakurikuler di Tahun Ajaran Baru

Kata dia, jika dipaksakan tetap di SMAN 8 Kota Jambi, sekolah yang saat ini menyandang akreditas A itu, bisa menjadi C, karena memaksakan siswa yang tak masuk dalam Dapodik SMAN 8 Kota Jambi. Menurutnya ini akan menjadi hal buruk bagi sekolah.

Padahal di SMA 7 Sebrang Kota Jambi tersebut masih ada kuota 70 siswa yang belum penuh, kemudian di SMAN 11 Muarojambi ada 20 siswa dan SMAN 15 sekitar 45 siswa yang bisa ditampung kembali. “Nanti akan kita komunikasikan lagi dengan orangtua siswa terkait hal ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris akan mengadakan pertemuan dengan 120 siswa yang tak masuk Dapodik tersebut. Kata dia, pertemuan dengan ratusan siswa tersebut, dijadwalkan pada 10 Januari, hari ini. “Saya akan menanyakan kepada mereka mau sekolah di mana, intinya semua anak harus sekolah dan tak putus pendidikan,” kata dia.

Lanjutnya, dirinya sudah mendapat laporan terkait kasus ini. Dan siswa bodong ini sudah diminta memilih untuk masuk sekolah, karena ada sekolah yang menampung.  “Ada sekolah swasta yang siap menampung, yang penting bisa sekolah dulu,dan akan kita atur dengan baik agar tak menjadi siswa bodong lagi,” tambahnya.

Diketahui, 120 siswa yang tak masuk Dapodik di SMAN 8 Kota Jambi tersebut karena tak lulus Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga mereka menempuh jalur belakang dengan menemui kepala sekolah. Saat itu, dijanjikan oleh kepala sekolah untuk bisa masuk ke SMAN 8 Kota Jambi.

Naasnya, aksi kepala sekolah itu tercium oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, setelah diperingati, ternyata masih belum diindahkan. Hingga akhirnya dia harus dicopot dari jabatannya. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait