JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan sementara dosen mereka berinisial H yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi ketika bimbingan skripsi.
Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengungkapkan hal itu sesuai keputusan rapat dari pimpinan universitas yang langsung dipimpin oleh Rektor Profesor Nurhasan.
"Selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda, Senin (10/1).
Vinda menerangkan Unesa sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang menyuarakan kasus tersebut.
Pihaknya berharap penyintas lain berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami.
"Unesa menjamin memberikan perlindungan kerahasiaan identitas serta pendampingan psikologis maupun secara hukum," ucapnya.
Selain itu, Unesa juga telah membentuk tim investigasi dari unsur Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan unsur Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa untuk mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.
"Tim sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga para penyintas. Dalam penanganan kasus itu, Unesa pro terhadap korban," katanya.
Selain itu, sebagai bagian langkah mitigasi Satgas PPKS Unesa telah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas academica yang mengalami kekerasan seksual melalui layanan di nomor telepon 082142815124.
"Kami menyadari ada kasus, pelaku, dan penyintas lain. Karena itu, kami berharap kerja sama seluruh civitas academica untuk penuntasan kasus dan mewujudkan unesa sebagai kampus yang zero kekerasan seksual," ujarnya.(jpnn.com)