Kerap Nyabu, Security KBPC Diringkus

Jumat 03-09-2021,10:43 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO – Bukannya bertugas, seorang security di PT Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC) perusahaan yang bergerak di sektor batu bara, yakni Windo Yunaldi alias Windo (33), warga Mangunjayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, malah asyik nyabu. Alhasil, Kamis (26/8) lalu, di pos penjagaan simpang batu bara Kecamatan Rimbo Tengah.

Tersangka Windo sendiri diringkus Tim Srigala Codet Restic Polres Muarabungo, usai mendapatkan laporan, di pos tersebut kerap dijadikan tempat menghisap sabu.

Berbekal informasi itulah, Polisi menyelidikinya. Setiba di TKP, pada hari tersebut, Polisi melihat seorang pria mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang didapat. Tanpa basa basi, pria yang diketahui bernama Windo diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Muarabungo, AKP Lumbrian Hayudi Putra menyebutkan, dari tersangka Windo, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa satu kotak permen Pagoda warna hitam, yang berisi satu paket kecil sabu dan satu sendok sabu terbuat dari pipet.

“Termasuk lengkap dengan alat hisap sabu dan kacar pirek serta karet dot. Juga kita amankan uang runai Rp 936 ribu,” jelasnya.

Termasuk dua hp dan satu motor Jupiter MX. Lanjut AKP Lumbrian Hayudi Putra, atas temuan itu pula, tersangka Windo digiring ke Polres Muarabungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun sabu yang didapat seberat 0,30 gram.

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait asal muasal barang haram tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mai/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait