JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, LONDON - Ratu Elizabeth telah menghapus semua jabatan dan fasilitas yang dimiliki Pangeran Andrew, menyusul gugatan perdata yang membelit sang pangeran atas kasus pelecehan.
Jabatan dan fasilitas yang dicabut itu meliputi peran kehormatan serta perlindungan kerajaan yang tidak akan didapatkan Pangeran Andrew lagi sejak, Kamis (13/1).
Penghapusan itu juga berarti Pangeran Andrew tidak bisa lagi disebut 'Yang Mulia', kata Istana Buckingham seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (13/1).
Istana mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa "Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Pangeran Andrew dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas-tugasnya lagi dan bertindak sebagai warga negara biasa."
Ini tentu menjadi pukulan berat untuk Andrew setelah seorang hakim memutuskan bahwa kasus yang membelitnya itu dapat dilanjutkan.
Keputusan Ratu datang setelah 150 veteran bergabung untuk mengekspresikan kemarahan mereka, menulis kepada Ratu untuk menuntut Andrew dicopot dari posisi militer kehormatan.
Para veteran mengatakan dalam surat mereka, yang sebagian dikoordinasikan oleh kelompok kampanye Republic, yang isinya menyatakan bahwa petugas angkatan bersenjata Inggris harus mematuhi standar kejujuran, dan perilaku terhormat yang sangat tinggi. Ini adalah standar yang dilanggar Pangeran Andrew. Sulit untuk mengabaikan ketika perwira senior dilaporkan melakukan keburukan dan itu menjadi 'racun' bagi layanan yang terkait dengannya.
“Oleh karena itu kami meminta Anda mengambil langkah segera untuk melucuti Pangeran Andrew dari semua pangkat dan gelar militernya dan, jika perlu, dia diberhentikan secara tidak hormat,” kata surat itu.
Andrew dianggap sebagai anak kesayangan sehingga Ratu tidak bisa bersikap lebih tegas dengan menunda penghapusan yang seharusnya telah dilakukan sejak lama.
“Kami memahami bahwa dia adalah putra Anda, tetapi kami menulis kepada Anda dalam kapasitas Anda sebagai kepala negara dan sebagai panglima tertinggi angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Langkah-langkah ini bisa diambil kapan saja dalam 11 tahun terakhir. Tolong jangan tinggalkan itu lebih lama lagi,” ujar surat itu.(radartegal.com)