Sejumlah ASN Nonjob

Rabu 08-09-2021,09:42 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Baru dua minggu pasca ditetapkan menjadi bupati defenitif Kabupaten Merangin, Mashuri sudah dua kali melakukan reshuffle di tataran pejabat eselon III dan IV.

Minggu lalu, dia melantik 25 pejabat eselon III. Selasa (7/9) kemarin, bertempat di Auditorium Rumah Dinas, Mashuri kembali melakukan pelatikan 40 orang pejabat di tataran eselon III dan IV.

Menariknya, salah satu pejabat struktural yakninya Direktur Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko, Berman Saragih juga tak luput dari pergantian.

Kini RSU Kolonel Abunjani Bangko, dinakhodai oleh dr Sapheleo,  yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Pematang Kandis Bangko.

Selain itu, pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin yang sebelumnya pernah menjadi bawahan Mashuri, juga tak luput diganti.

Bahkan saat pergantyian kali ini, ada beberapa ASN yang dikategorikan nonjob dari jabatan, setelah sebelumnya memegang posisi strategis.

Selain Berman Saragih, Cecep Arken yang sebelum menjadi Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin saat ini statusnya juga tanpa jabatan.

Mashuri, saat dikonfirmasi terkait perombakan kabinetnya tersebut mengaku, salah satunya bertujuan untuk mewujudkan visi misi Merangin Mantap dengan sisa waktu dua tahun lagi.

"Ini semua memang perlu penyegaran, sehingga menimbulkan semangat bekerja nantinya. Penyegaran dan reshuffle ini memang perlu dilakukan," ujar Mashuri.

Sementara itu, terkait pencopotan direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko dr Berman Saragih, Mashuri membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan bahwa itu merupakan bentuk penyegaran organisasi. Mashuri juga mengatakan, pelantikan merupakan dinamika organisasi dan Berman juga disebutnya sudah cukup lama mejabat Direkrur RSD Kolonel Abundjani Bangko.

"Bukan dicopot, beliau sudah tujuh tahun menjabat Direktur RSUD. Nanti kembali ke fungsional jelang masa pensiun," kata Mashuri.

Mashuri menyebutkan, perombakan Berman Saragih sudah sesuai aturan. Memang paling lama sekitar satu bulan jelang pensiun, bisa diangkat menjadi pejabat fungsional.

Sementara untuk dipromosikan ke eselon II, Mashuri mengungkapkan umur Berman tidak memenuhi syarat lagi.

Selain jabatan direktur RSD Kolonel Abundjani Bangko, Mashuri juga merombak jabatan eselon III di Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. (min/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait