Media Massa Era Digital, Catatan Rapimda dan HUT ke 5 SMSI Provinsi Jambi

Selasa 08-03-2022,15:20 WIB

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

Media massa mempunyai kekuatan yang signifikan dalam mempengaruhi pemikiran maupun sikap dalam bermasyarakat. Termasuk berperan besar dalam membentuk opini masyarakat.

Dalam sejarah peradaban media massa adalah bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, dalam perannya memberikan referensi untuk mengetahui informasi dan isu-isu strategis kepada publik. Media massa juga berfungsi sebagai penyambung lidah, perantara atau penghubung bagi masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan tugas mulianya, menyebarkan informasi.

Hari ini masyarakat akan berpandangan sesuai dengan informasi yang didapatnya, termasuk dari media massa. Masyarakat dapat menjadi sejuk ketika informasi yang disajikan merujuk pada kebenaran. Sebaliknya, konflik akan terjadi saat informasi yang diberikan berisi Hoaks dan provokatif. Artinya, baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers.

Namun, media massa mendapatkan tantangan besar akibat perkembangan arus globalisasi. Di era digital seperti sekarang ini, majunya teknologi menjadi kekhawatiran bagi peran media massa yang selalu bersentuhan dengan publik setiap harinya. Saat ini, masyarakat bisa mengakses berita maupun informasi lain dari internet dengan mudah.

Saat ini China merupakan negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia pada tahun 2021 yaitu sebanyak 854,000,000 user, sementara India menempati peringgat kedua dengan jumlah pengguna internet sebanyak 560,000,000 user, sedangkan Amerika Serikat (USA) dengan jumlah user internet sebanyak 313,322,868 user, menempati peringkat ketiga.

Indonesia sendiri juga merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar di dunia, dimana pada tahun 2021 tidak kurang 171,260,000 orang sebagai user internet dengan menempati peringkat ke empat di dunia, hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari akan kebutuhan perkembangan teknologi dalam kegiatan sehari-hari.

Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu sekitar enam jam per hari untuk berinternet. Adapun, kelompok usia 16 hingga 25 tahun paling banyak menghabiskan waktu berinternet, yakni 9,7 jam per hari. Saat ini jenis konten internet yang paling banyak diakses yaitu media sosial, dengan angka 129,2 juta orang, disusul berita dengan angka 127,9 juta orang.

Dari data di atas kita bisa menilai bahwa masyarakat tidak bisa melepaskan diri dari fitur internet yang tersedia di smartphone-nya. Sekarang, hampir semua orang mempunyai akun media sosial. Kedatangan media sosial pun mengalihkan peran media massa dalam menyebarkan berita. Pasalnya, penggunaan internet yang berlebihan dapat mempengaruhi cara kerja para jurnalis.

Era digitisasi membuat fungsi - fungsi media massa makin menghegemoni secara mutlak. Di era digital, praktik jurnalisme juga menghadapi beberapa tantangan serius. Selain harus beradaptasi terhadap teknologi digital, juga harus menghadapi banyaknya penyebaran hoaks dan berita negatif yang makin masif.

Di zaman sekarang, media massa harus lebih peka dan jeli dalam menjalankan fungsinya. Sebagai sarana komunikasi massa, media berperan sebagai komunikator maupun agent of change yaitu pelopor perubahan dalam lingkungan publik yang dapat mempengaruhi masyarakat melalui pemberitaannya.

Pertama, Sebagai fungsi informasi. media menjadi wadah masyarakat untuk mencari informasi sehingga mengetahui kejadian disekitar dan mengetahui kebenarannya.

Ke Dua, fungsi pendidikan. Media memberukan pendidikan dan informasi secara berdampingan. Informasi adalah pengetahuan dan pengetahuan adalah power. Ketiga, fungsi menghibur. media juga mempunyai kemampuan memberikan hiburan kepada masyarakat dengan cerita, film, komik, dan lain-lain.

Ke Tiga, fungsi interpretasi. Media berfungsi untuk memberikan penjelasan tentang korelasi dan penafsiran informasi tentang peristiwa/situasi seperti dalam bentuk editorial, analisis berita, dan lain-lain.

Ke Empat, fungsi membujuk. Media mampu mempengaruhi pendapat atau pun pemikiran pendengar, pembaca atau pun penontonnya. Konten media membangun opini dan menetapkan agenda di benak publik. Kelima, fungsi kontrol sosial. Fungsi yang mengusung dan membela kepentingan masyarakat.

Media massa di era digital memang mengalami pergeseran cara kerja. Tapi bukan berarti harus mengalami pergeseran nilai dan meninggalkan kode etik jurnalistik dalam pembuatan konten. Pers, tetaplah menjadi pilar keempat demokrasi dari sebuah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, keberadaan pers yang merdeka namun tetap profesional sangat dibutuhkan.

Media massa diharapkan tetap menjunjung tinggi kenetralan, bersama meningkatkan kualitas masyarakat dengan menjalankan fungsinya dengan optimal. Di samping dapat menjaga nilai-nilai utama jurnalistiknya sembari terus berinovasi agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.

* Pemateri Kegiatan Rapimda dan HUT SMSI Provinsi Jambi.

Tags :
Kategori :

Terkait